Kamis, 09 Maret 2017

KPK Akan Bongkar Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus e-KTP Di Persidangan

KPK Akan Bongkar Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus e-KTP Di Persidangan | IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA

KPK Akan Bongkar Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus e-KTP Di Persidangan
KPK Akan Bongkar Semua Pihak Yang Terlibat Dalam Kasus e-KTP Di Persidangan

Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK mengatakan akan bongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP di persidangan dan KPK sangat mengapresiasi sikap kedua terdakwa kasus e-KTP dalam sidang pertama. Saut yakin kepada dua terdakwa yakni eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto bisa memberikan titik terang dalam kasus ini.

IDAMANPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA

"Menurut saya mereka berdua bagus, nggak banyak komen. Saya melihat kedua terdakwa bisa memberikan banyak informasi," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Saut sangat mengapresiasi keputusan Irman dan Sugiharto karena tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa KPK. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pada pekan depan.

Sementara itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Irman dan Sugiharto diyakini akan menjadi simpul dalam membuka skandal skandal besar kasus korupsi ini. Setidaknya ada 38 orang yang disebut jaksa KPK menerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

"Diduga yang berperan adalah pihak dan simpul utama di sana (di Irman dan Sugiharto). Karena baru dua terdakwa, kami baru ungkap secara umum," kata Febri di lokasi yang sama.

Selanjutnya, KPK akan mengungkap secara rinci pihak yang turut terlibat dengan jumlah mencapai 70 orang. KPK disebut Febri juga menganggap Sugiharto dan Irman memiliki relasi yang signifikan.

"Relasi dari kedua terdakwa ini yang paling signifikan adalah relasinya dengan para pimpinan fraksi, pimpinan banggar, maupun pimpinan lain di Komisi II," ujarnya.

KPK akan mengungkap 70 orang tersebut satu per satu di persidangan. Ke-70 pihak tersebut menurut terdiri dari berbagai kalangan.

"5 korporasi yang diduga menerima. Karena mulai dari unsur Pimpinan Banggar (Badan Anggaran), pimpinan fraksi, dua Kapoksi (kepala kelompok fraksi), anggota Komisi II, dan panitia pengadaan. Mereka menerima sejumlah uang menurut porsi posisinya masing-masing," jelas Febri.

KPK terus melakukan pengembangan dan tidak hanya akan berhenti pada dua nama tersebut. Terkait siapa yang menangani, Febri menyatakan itu menjadi strategi pengungkapan.

"Prinsipnya kami akan kembangkan ini. Tak berhenti di dua terdakwa. Persoalan siapa yang menangani, itu menjadi persoalan kedua terkait strategi pengungkapan," urai dia.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017), Irman dan Sugiharto disebut menerima uang. Irman mengantongi Rp 2.371.250.000 dan USD 877.700 serta SGD 6 ribu, sedangkan Sugiharto mendapatkan USD 3.473.830.

"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi," ucap jaksa KPK.

Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :