Fahri Hamzah : Jika Memang KPK Lembaga Penegak Hukum, Beberkan Semua Nama Yang Kembalikan Uang Kasus E-KTP | IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE
Fahri Hamzah : Jika Memang KPK Lembaga Penegak Hukum, Beberkan Semua Nama Yang Kembalikan Uang Kasus E-KTP |
IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah mengatakan jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lembaga penegak hukum, beberkan semua nama yang kembalikan uang kasus E-KTP. Lembaga Anti Rasuah yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut diduga melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.
IDAMANPOKER - AGEN POKER TERPERCAYA
"Buka dong semuanya siapa saja yang telah mengembalikan uang, apalagi KPK telah membocorkan Surat Dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke publik. Sekarang saya mau nantang KPK agar bocorkan juga semua nama yang terima uang dan mengembalikan uang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).IDAMANPOKER - CARA MENANG POKER
Menurut dia, pihak yang mengembalikan uang dari proyek e-KTP itu tidak layak dianggap sebagai pahlawan. Jika KPK tidak membuka nama-nama orang tersebut, KPK dianggap seolah melindungi pihak-pihak tertentu atau bermaksud menyerang orang-orang tertentu berdasarkan pesanan dari pihak yang tidak jelas.IDAMANPOKER - POKER TERPERCAYA INDONESIA
Fahri pun menyinggung Ketua KPK Agus Rahardjo yang menutupi keterlibatannya dalam kasus e-KTP."Jangan lupa dia kepala badan yang ditugaskan negara mempelajari setiap pengadaan barang dan jasa, setiap tender dan harus mengerti. Dan dia hadir di kantor Wapres, dipimpin Sofyan Djalil dan dia menyetujui tender dilanjutkan," ungkap Fahri.
"Kalau itu pengampunan yang korupsi, jadikan norma sehingga semuanya mengembalikan uang," sambung dia.
Sebelumnya, sejumlah nama besar baik dari unsur legislatif maupun eksekutif disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, merasa ada beberapa kejanggalan dalam pengusutan kasus tersebut, Fahri Hamzah melempar wacana hak angket ke publik.
Hak angket diusulkannya untuk menginvestigasi lebih dalam mengenai proses tender e-KTP pada pemerintahan periode lalu.