Rabu, 18 Januari 2017

Pekan Ini Bareskrim Polri Akan Panggil Sylviana Murni Terkait Dana Bansos

Pekan Ini Bareskrim Polri Akan Panggil Sylviana Murni Terkait Dana Bansos | IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA

Pekan Ini Bareskrim Polri Akan Panggil Sylviana Murni Terkait Dana Bansos
Pekan Ini Bareskrim Polri Akan Panggil Sylviana Murni Terkait Dana Bansos

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) pekan ini Bareskrim Polri akan panggil Sylviana Murni terkait terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2014 dan 2015.

Untuk kepentingan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.
Untuk kepentingan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana

IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA 

 
Benar mas, sementara itu penanganan dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan, kata Erwanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/1/2017) malam.

Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor‎ tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB, untuk dimintai klarifikasi.


Menurut sumber dari kepolisian, bantuan sosial ke Kwarda Pramuka Jakarta telah diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tersebut diberikan dua kali. Pada tahun 2014 Kwarsa Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima sebesar Rp 6,81 Miliar dan Rp 6,81 Miliar di tahun 2015. 

Sylviana Murni menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Saat itu Sylvi menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Sylviana Murni dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (20/1) besok pukul 09.00 WIB di kantor Dit Tipidkor Bareskrim di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.


 

Unknown

About Unknown

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :