KPK Tetapkan Hakim MK Patrialis Akbar Sebagai Tersangka | IDAMANPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA
![]() |
KPK Tetapkan Hakim MK Patrialis Akbar Sebagai Tersangka |
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tetapkan Hakim MK Patrialis Akbar sebagai tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait judicial review undang-undang peternakan.
IDAMANPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYAWakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain Patrialis, penyidik KPK juga menetapkan Kamaldin (KM) selaku perantara, Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha impor daging dan sekretarisnya Ng Fenny (NGF).
“Dalam rangka pengurusan perkara, BHR melakukan pendekatan kepada PAK melaui KM. Agar bisnis impor daging mereka lebih lancar. PAK menyanggupi uji materi agar dikabulkan oleh MK,” kata Basaria.
PAK diduga menerima hadiah sebanyak USD 20 ribu dan 200 ribu dolar Singapura dari BHR.
PAK dan KM selaku penerima suap dijerat Pasal 12c atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
BHR dan NGF sebagai pemberi suap dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas KPK, Rabu 25 Januari. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 11 orang, namun tujuh orang lainnya dilepaskan.